Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.
Dampak dari Globalisasi dalam dunia Pendidikan di Indonesia
Banyak sekolah di indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini mulai melakukan globalisasi dalam sistem pendidikan internal sekolah. Hal ini terlihat pada sekolah – sekolah yang dikenal dengan billingual school, dengan diterapkannya bahasa asing seperti bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sebagai mata ajar wajib sekolah. Selain itu berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang membuka program kelas internasional. Globalisasi pendidikan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Dengan globalisasi pendidikan diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar dunia. Apalagi dengan akan diterapkannya perdagangan bebas, misalnya dalam lingkup negara-negara ASEAN, mau tidak mau dunia pendidikan di Indonesia harus menghasilkan lulusan yang siap kerja agar tidak menjadi “budak” di negeri sendiri. Pendidikan model ini juga membuat siswa memperoleh keterampilan teknis yang komplit dan detil, mulai dari bahasa asing, computer, internet sampai tata pergaulan dengan orang asing dan lain-lain. sisi positif lain dari liberalisasi pendidikan yaitu adanya kompetisi. Sekolah-sekolah saling berkompetisi meningkatkan kualitas pendidikannya untuk mencari peserta didik.
Globalisasi seperti gelombang yang akan menerjang, tidak ada kompromi, kalau kita tidak siap maka kita akan diterjang, kalau kita tidak mampu maka kita akan menjadi orang tak berguna dan kita hanya akan jadi penonton saja. Akibatnya banyak Desakan dari orang tua yang menuntut sekolah menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional dan desakan dari siswa untuk bisa ikut ujian sertifikasi internasional. Sehingga sekolah yang masih konvensional banyak ditinggalkan siswa dan pada akhirnya banyak pula yang gulung tikar alias tutup karena tidak mendapatkan siswa.
Implikasinya, muncullah :
1. Home schooling, yang melayani siswa memenuhi harapan siswa dan orang tua karena tuntutan global
2. Virtual School dan Virtual University
Munculnya alternatif lain dalam memilih pendidikan
3. Model Cross Border Supply, yaitu pembelajaran jarak jauh (distance learning), pendidikan maya (virtual education) yang diadakan oleh Perguruan Tinggi Asing ; contohnya United Kingdom Open University dan Michigan Virtual University.
4. Model Consumption Aboard, lembaga pendidikan suatu negara menjual jasa pendidikan dengan menghadirkan konsumen dari negara lain; contoh : yaitu hadirnya banyak para pemuda Indonesia menuntut ilmu membeli jasa pendidikan ke lembaga-lembaga pendidikan ternama yang ada di luar negeri.
5. Model Movement of Natural Persons. Dalam hal ini lembaga pendidikan di suatu negara menjual jasa pendidikan ke konsumen di negara lain dengan cara mengirimkan personelnya ke negara konsumen. Contohnya dengan mendatangkan dosen tamu dari luar negeri bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Indonesia (tidak gratis tentunya).
6. Model Commercial Presence, yaitu penjualan jasa pendidikan oleh lembaga di suatu negara bagi konsumen yang berada di negara lain dengan mewajibkan kehadiran secara fisik lembaga penjual jasa dari negara tersebut.
Persaingan untuk menciptakan negara yang kuat terutama di bidang ekonomi, sehingga dapat masuk dalam jajaran raksasa ekonomi dunia tentu saja sangat membutuhkan kombinasi antara kemampuan otak yang mumpuni disertai dengan keterampilan daya cipta yang tinggi. Salah satu kuncinya adalah globalisasi pendidikan yang dipadukan dengan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Selain itu hendaknya peningkatan kualitas pendidikan hendaknya selaras dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Tidak dapat kita pungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam hal ini, untuk dapat menikmati pendidikan dengan kualitas yang baik tadi tentu saja memerlukan biaya yang cukup besar. Tentu saja hal ini menjadi salah satu penyebab globalisasi pendidikan belum dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. Sebagai contoh untuk dapat menikmati program kelas Internasional di perguruan tinggi terkemuka di tanah air diperlukan dana lebih dari 50 juta. Alhasil hal tersebut hanya dapat dinikmati golongan kelas atas yang mapan. Dengan kata lain yang maju semakin maju, dan golongan yang terpinggirkan akan semakin terpinggirkan dan tenggelam dalam arus globalisasi yang semakin kencang yang dapat menyeret mereka dalam jurang kemiskinan. Masyarakat kelas atas menyekolahkan anaknya di sekolah – sekolah mewah di saat masyarakat golongan ekonomi lemah harus bersusah payah bahkan untuk sekedar menyekolahkan anak mereka di sekolah biasa. Ketimpangan ini dapat memicu kecemburuan yang berpotensi menjadi konflik sosial. Peningkatan kualitas pendidikan yang sudah tercapai akan sia-sia jika gejolak sosial dalam masyarakat akibat ketimpangan karena kemiskinan dan ketidakadilan tidak diredam.
Selain itu ketidaksiapan sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional dan ketidaksiapan guru yang berkompeten dalam menyelenggarakan pendidikan tersebut merupakan perpaduan yang klop untuk menghasilkan lulusan yang tidak siap pula berkompetisi di era globalisasi ini alias lulusan yang kurang berkualitas. Jika dibandingkan dengan siswa internasional, siswa Indonesia hanya mampu menjawab soal dalam kategori rendah dan sedikit sekali, bahkan hampir tidak ada yang dapat menjawab soal yang menuntut pemikiran tingkat tinggi.
Pendidikan di Indonesia sekarang membuat rakyat biasa sangat menderita. Pendidikan menjadi sesuatu yang tak terjangkau rakyat kecil. Tidak ada penggolongan orang miskin dan orang kaya. Lembaga pendidikan telah dijadikan ladang bisnis dan dikomersialkan.
Kebijakan yang mahal ini memang sangat merisaukan karena akan mengubur impian mobilitas kelas sosial bawah untuk memperbaiki status kelasnya. Melalui sistem ini, maka yang bisa diserap dalam lingkungan pendidikan adalah mereka yang memiliki modal yang cukup. Sekolah kian menjadi lembaga elite dan bahkan menjadi kekuatan yang menghadang arus mobilitas vertikal kelas sosial bawah. Dalam beberapa aktivitasnya bahkan sekolah ikut terlibat melegitimasi tatanan yang timpang. Jika diusut penyebab ini semua, tentu jawabannya adalah kebijakan ekonomi neoliberal. Neoliberalisme berangkat dari keyakinan akan kedigdayaan pasar serta pelumpuhan kekuasaan negara. Sekolah tidak perlu menjadi tanggungan negara, cukup diberikan pada mekanisme pasar. Biarlah pasar yang akan menyeleksi mana sekolah yang patut dipertahankan dan mana yang harus gulung tikar. Di situ pendidikan berangsur-angsur menjadi tempat eksklusif yang memberi pelayanan hanya pada mereka yang kuat membayar.
Implikasinya, jutaan rakyat Indonesia belum memperoleh pendidikan yang layak. Bahkan tidak sedikit pula yang masih berkategori masyarakat buta huruf. Mereka belum bisa menikmati dunia pendidikan seperti anggota masyarakat yang mampu “membeli” dan menikmati pendidikan. Masyarakat demikian mencerminkan suatu kesenjangan yang serius karena di satu sisi ada sebagian yang bisa membeli politik komoditi pendidikan secara mahal. Sementara tidak sedikit anggota masyarakat yang tidak cukup punya kemampuan ekonomi untuk bisa membebaskan diri dari buta huruf akibat dunia pendidikan yang tidak berpihak secara manusiawi kepada dirinya. Biaya pendidikan yang melangit ini terjadi di dunia pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi.
Tidak hanya itu implikasi dari makin mahalnya biaya pendidikan. Kualitas mahasiswa yang masuk perguruan tinggi pun nantinya patut dipertanyakan karena bukan tidak mungkin uang yang akan berbicara. Siapa yang lebih banyak dia yang akan menang. Bisa jadi mereka yang memiliki kemampuan intelektual pas-pasan bisa mengenyam pendidikan di jurusan dan universitas favorit karena dia bisa membayar biaya yang cukup tinggi. Sementara itu, mereka yang memiliki kemampuan lebih tidak bisa menyandang gelar mahasiswa lantaran tidak memiliki kemampuan finansial.
Realitas menunjukkan, krisis yang menimpa dunia pendidikan di Indonesia, khususnya kualitas pendidikan yang rendah, merupakan persoalan yang sangat kompleks. Prasarana, sarana, dan fasilitas kurang memadai, anggaran pendidikan nasional yang sangat minim, dan banyaknya guru yang mengajar tidak sesuai dengan keahlian atau memang belum layak disebut guru merupakan faktor yang ikut menyulitkan pengembangan kualitas pendidikan.
Selain itu telah muncul banyak pernyataan dan keluhan tentang rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia, yang tentu saja terkait dengan mutu lulusan yang dihasilkan oleh sistem pendidikan. Padahal, anggaran negara yang dialokasikan untuk pendidikan itu selalu bertambah dari tahun ke tahun. Sungguh ironis memang, anggaran selalu naik tetapi kualitas lulusan tetap rendah dan justru dirasakan semakin mahal. Mengapa hal seperti ini terjadi, padahal kurikulum dan buku, entah sudah berapa kali diubah. Entah sudah berapa macam metode mengajar yang ditatarkan kepada guru. Akankah keadaan ini dibiarkan terus berlanjut? Jika tak menghasilkan lulusan yang berkualitas dan dapat diandalkan, dapatkah pendidikan itu disebut sebuah investasi untuk masa depan?
Namun seringkali masyarakat hanya dibuai oleh janji-janji anggaran atau kebijakan bertemakan “alokasi”. Faktanya mimpi masyarakat ini sulit terkabul dengan alas an-alasan yang politis. Pejabat belum sungguh-sungguh menempatkan dunia pendidikan ini sebagai penyangga kemajuan bangsa. Kenyataannya memang demikian. Subsidi pemerintah pemerintah perlahan menyurut hingga tak lagi dapat mencukupi kebutuhan universitas. Namun di balik itu semua ada hal yang terlewatkan oleh para pimpinan universitas sebagai makin mahalnya biaya pendidikan. Yakni, kaum miskin hanya bisa gigit jari karena tidak dapat meneruskan ke jenjang pendidikan tinggi.
Selain itu banyak penyelewengan-penyelewengan anggaran pendidikan yang dilakukan oleh dilakukan aparat dinas pendidikan di daerah dan sekolah. Peluang penyelewengan dana pendidikan itu terutama dalam alokasi dana rehabilitasi dan pengadaan sarana prasarana sekolah serta dana operasional sekolah.
Padahal tujuan utama dari pengucuran dana pendidikan tersebut seperti dana BOS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, menaikkan kualitas tenaga pendidik supaya siswa Indonesia memiliki daya saing di tingkat internasional.
Kaitan Globalisasi Pendidikan dengan dunia Perpustakaan
Keberadaan Perpustakaan tidak bisa dipisahkan dengan dunia pendidikan, Karena perpustakaan merupakan lembaga yang mampu menunjang proses pendidikan dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pada gilirannya dalam rangka membangun kehidupan masa depan yang maju dan sejahtera.
Oleh karena itulah sesuai dengan perkembangan zaman terutama di era globalisasi ini perpustakaan harus terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas layanan. Bahkan di perguruan tinggi perpustakaan sudah menjadi tolok ukur kualitas lulusan yang dihasilkan.
Dampak positif globalisasi pendidikan terhadap perpustakaan dapat dilihat dari meningkatnya kualitas layanan yang ada di perpustakaan, misalnya dengan diadakannya layanan-layanan yang sifatnya mengglobal seperti internet, fasilitas wi-fi. Selain itu koleksi-koleksi perpustakaan juga mulai bervariasi dan disesuaikan dengan internasionalisasi lembaga pendidikan yang menaunginya, seperti jumlah dan kualitas koleksi buku berbahasa Inggris semakin diperbanyak dan dilanggannya jurnal-jurnal yang standar internasional. Penyelenggaraan yang standar internasional ini tentunya membutuhkan biaya yang tidak murah, karena sudah diketahui oleh umum bahwa harga buku –buku berbahasa Inggris harganya lebih mahal dibanding buku berbahasa Indonesia, dan untuk melanggan satu jurnal internasional juga harganya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Karena biaya yang tinggi tersebutlah, yang mampu menyelenggarakan perpustakaan dengan layanan dan kualitas yang baik tentunya perpustkaaan yang berada di lembaga pendidikan yang punya modal dan pimpinan yang perhatian terhadap perkembangan dan pentingnya perpustakaan. Karena banyak lembaga pendidikan yang punya modal besar perpustakaannya kurang maju Karena pimpinannya yang tidak terlalu perhatian terhadap perpustakaan. Hal yang lebih parah lagi tentunya dialami oleh perpustakaan yang berada di lembaga-lembaga pendidikan yang modalnya kecil. Jangankan untuk meningkatkan layanan dan koleksi yang bersifat internasional, untuk merawat koleksi yang ada pun kadang masih terseok-seok. Sehingga dengan adanya globalisasi ini perpustakaan tersebut semakin tertinggal.
Namun untuk perpustakaan yang sudah bisa mengadakan dan menyesuaikan layanan dan koleksinya dengan standar internasional pun bukan berarti tanpa masalah. Banyak terjadi perpustakaan sudah banyak mengeluarkan biaya untuk menambah jumlah koleksi dan melanggan jurnal internasional dengan harga mahal, namun tingkat pemakaian dari penggunanya masih sangat rendah dibanding penggunaan koleksi atau jurnal-jurnal yang berbahasa Indonesia. Ini artinya pengguna perpustakaan masih banyak yang belum siap dengan standar internasional.
Untuk menjawab perkembangan di dunia pendidikan ini maka mulai dari sekarang perpustakaan dan pustakawan harus mau dan mampu mengikuti perkembangan tersebut. Pustakawan diharapkan mampu mengubah dan mengembangkan dirinya seiring dengan tuntutan perubahan. Pengembangan yang dimaksud adalah:
1. Memahami peranannya atas dasar pola kemitraan bukan melayani
2. Memberikan makna/kontribusi bagi lembaganya (dalam hal ini sekolah atau perguruan tinggi) tidak sekedar fokus pada disiplin ilmu perpustakaan
3. Integrasi
4. Mampu mentransfer kemampuannya melalui pelatihan dan pembinaan, sehingga penggunanya dapat memanfaatkan layanan-layanan yang ada di perpustakaan secara optimal.
5. Inovasi
Solusi
Pemerintah sebagai pengemban amanat rakyat, dapat bergerak cepat menemukan dan memperbaiki celah – celah yang dapat menyulut kesenjangan dalam dunia pendidikan. Salah satunya dengan cara menjadikan pendidikan di Indonesia semakin murah atau bahkan gratis tapi bukan pendidikan yang murahan tanpa kualitas. Hal ini memang sudah dimulai di beberapa daerah di Indonesia yang menyediakan sekolah unggulan berkualitas yang bebas biaya. Namun hal tersebut baru berupa kebijakan regional di daerah tertentu. Alangkah baiknya jika pemerintah pusat menerapkan kebijakan tersebut dalam skala nasional . Untuk dapat mewujudkan hal tersebut pemerintah perlu melakukan pembenahan terutama dalam bidang birokrasi. Korupsi mesti segera diberantas, karena korupsi merupakan salah satu yang menghancurkan bangsa ini.
Dalam dunia pendidikan tak boleh ada sikap diskriminatif yang disebabkan adanya perbedaan kaya dengan miskin akibat faktor wilayah kota dan desa sehingga seseorang kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan, agar hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dapat segera terwujud, dan dapat mendorong lembaga pendidikan untuk mempertimbangkan kurikulum maupun metodologi yang tidak banyak mengeluarkan biaya.
Selain itu membuat standar baru tentang kualitas pendidikan yang tidak saja menyentuh kemampuan dan kreativitas siswa melainkan juga ongkos sekolah. Kriteria yang mempersyaratkan kemampuan menampung siswa tidak mampu sekaligus kemampuan untuk mensejahterakan guru. Sekolah tidak lagi diukur dari kemampuannya mencetak siswa yang pintar melainkan bagaimana mengajarkan siswa untuk saling bertanggung jawab dan mempunyai solidaritas tinggi. Standar internasional tentang kemampuan intelektual tidak akan bisa diraih dengan kondisi struktural yang masih mengalami persoalan ketimpangan dan kesenjangan sosial.
Selain itu solusi-solusi lain yang dapat dilaksanakan adalah
1. Meningkatkan mutu SDM terutama Guru dalam penguasaan Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lainnya
2. Peningkatan Mutu Guru dalam penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
3. Peningkatan Mutu Manajemen sekolah dan Manajemen pelayanan pendidikan
4. Peningkatan Mutu sarana dan Prasarana
5. Penanaman nilai-nilai keteladanan
6. Pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan
7. Penelitian dan pengembangan pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar